Rabu, 30 Januari 2008

Manusia yang menyejarah

Dalam hidupnya manusia mengalami apa yang disebut dengan masa lalu atau lampau. Masa lampau tidak mereduksi manusia menjadi pribadi yang terpecah dengan masa sekarang yang dijalani / dihidupi.

Masa lampau yang dialami itu berkisar pada tataran ide atau "ingatan" juga dalam tindakan atau "kenangan". Masa lalu dilihat sebagai sejarah,pengalaman yang telah terjadi. Pengalaman ini memuat ingatan sekaligus kenangan akan kejadian / peristiwa, mengenai seseorang/pribadi.

Sebagai sejarah, manusia atau benda apapun yang mengalami akan disebut sebagai menyejarah. Sejarah tidak hanya melibatkan pribadi/personal, melainkan juga benda atau tempat.
Sejarah dapat menjadi bernilai hanya karena pemaknaan dari manusia tersebut. Pemaknaan itu timbul dari permenungan dan keterlibatan manusia dari kepekaan dan kepedulian memaknai kehidupan, pribadi dan juga pengalaman / kejadian.

Permenungan manusia sampai kepada nilai sejarah jika ia mampu untuk menghargai dan menghormati peristiwa yang terjadi. Peristiwa yang telah terjadi tersebut akan menjadi "gaung" dari pemaknaan dan permenungan sejarah yang dimaknai manusia. Kontinuitas itu menjadi suatu mata rantai yang berlangsung terus menus dan tidak berkesudahan.

Jumat, 25 Januari 2008

Dinamisitas pandangan "religion is ophium for the people"

Agama adalah candu bagi masyarakat, terminus tersebut merupakan koreksi atas tulisan yg dibuat oleh hegel. Karl Marx melihat sisi bahwa kapitalis menciptakan jurang yang dalam pada usaha untuk menciptakan masyarakat primordialitas. Dengan adanya dua golongan tersebut, terbentuklah suatu jurang yang disebut sebagai strukturalisme, terbentuknya struktural memuat suatu gagasan adanya kelas, pertentangan kelas-kelas ini mewujudkan suatu chaos / keserabutan, carut marut yang menjadi tindakan saling menindas, melecehkan dan bukan tidak mungkin akan saling menghancurkan.

Alat kepada pertentangan struktural tersebut adalah agama. Agama dilihat sebagai candu bagi masyarakat, karena dia menjadi alat dan dimodifikasi oleh penguasa, baik yang berkaitan dengan kerohanian maupun secara kodrati.
Kepercayaan/agama semata-mata pada awalnya dilihat sebagai pelipur lara, pelarian atas kejadian dan permasalahan yang telah dan sedang dialami pada hidup orang tersebut setiap harinya.

Kepercayaan menjadi dominan pada masyarakat, karena agama mampu memberikan kenyamanan sementara untuk lepas dari permasalahan hidup yang dialaminya. Namun lama kelamaan ini menjadi kebiasaan dan tempat pelarian yang paling aman untuk melepaskan masalah hidupnya.

Struktual kapitalis meihat kepercayaan sebagai power dominan pada masyarakat, maka pada permainan politiknya, ia menggunakan sarana kepercayaan dan menungganginya demi kepentingan politis untuk menindas rakyak. Maka cara yang digunakan juga bermacam-macam, yakni bisa dengan menyuap tokoh agama/rohaniwan supaya dalam memasukkan doktrin dan kepentingannya, tokoh tersebut menjadi perpajangan mulut dari kepentingan penguasa saat itu.

Penafsiran lain lagi, kepercayaan/iman/agama yang mampu memberi penghiburan pada masyarakat kendati sementara waktu, membuat masyarakat malas dan enggan untuk berjuang hidup, sehingga yg terjadi adalah kepasrahan mutlak pada kepercayaan tanpa ada upaya untuk berjuang melawan ketidakadilan, kesewang-wenangan dan penindasan. Mereka yang tertindas merasa cukup dan terhibur dengan ajaran kepercayaan/iman yang diajarkan pada mereka.

Kamis, 17 Januari 2008

Demokrasi dan Pendidikan Politik

MARAKNYA penerbitan pers dewasa ini — dan bersamaan dengan itu juga sering terjadinya konflik sosial — rupanya membentuk asumsi di kalangan beberapa orang, seolah-olah sedikit banyak pers punya andil sebagai (salah satu) pemicu kerusuhan. Apalagi (sebagian) penerbitan, terutama tabloid, sering pula menurunkan berita utama dengan judul yang ‘keras’. Maka, tanpa memahami kodrat pers, beberapa pejabat dan politisi serta-merta menuding pers ‘memanas-manasi, mengipas-ngipas, membakar-bakar’ situasi, hingga kerusuhan semakin merebak. Benarkah pers, sengaja atau tidak, membakar-bakar keadaan hingga benar-benar membakar massa grass root, yang karena gampang terbakar lantas disebut sebagai ‘akar rumput kering’ itu?

Sesungguhnyalah, peran pers pertama-tama ialah (sekedar) memberitakan fakta, ‘memotret’ situasi, untuk disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, pers haruslah bersikap independen, menyampaikan fakta secara obyektif, jujur, adil, berimbang. Sejalan dengan itu, pers juga berperan untuk melakukan social control dan oleh karena itu harus independen, dan cukup bijak. Di samping itu, pers juga berperan mensosialisasikan gagasan untuk membantu mendorong perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Artinya, pers harus berpihak dan bertanggung-jawab kepada publik. Jika pers mengkhianati publik, dengan sendirinya akan ditinggalkan oleh masyarakat pembaca.

Pers bebas, seperti yang kita nikmati sekarang, merupakan salah satu buah terpenting dari era reformasi (yang dipelopori mahasiswa), yang layak kita syukuri. Perlu dicatat, bahwa pers bebas di era reformasi sekarang sangat berbeda dengan pers bebas di era tahun 1950-an yang lazim disebut (secara kurang benar) sebagai ‘zaman liberal’. Ketika itu, sebagian (besar) pers merupakan corong partai politik alias pers partisan, yang lebih mengutamakan kepentingan partai ketimbang kepentingan publik, meskipun ada juga beberapa di antaranya yang independen. Ketika itu, pers ikut mengambil bagian dalam pertikaian politik antarpartai yang oleh Bung Karno disebut gontok-gontokan.

Wajah pers bebas ternyata cukup membikin keder sebagian kaum birokrat sebagai wakil kekuasaan negara. Dan anehnya, bahkan penyelenggara sebuah diskusi publik di Jakarta, beberapa waktu lalu juga khawatir kalau-kalau kebebasan pers saat ini, sebagaimana tertulis dalam acuan diskusi, “menimbulkan bayang-bayang yang mengancam proses pendidikan politik masyarakat ke arah yang tidak edukatif”. Benarkah pers bebas saat ini membahayakan pendidikan politik, bahkan mungkin punya andil dalam memperkeruh keadaan hingga mendorong timbulnya konflik?

Seperti halnya masa kini, di tahun 1950-an juga merupakan era multipartai. Ketika itu perbedaan pendapat, bahkan juga konflik antarpartai, cukup tajam. Partai oposisi sering mampu menggoyang dan menjatuhkan kabinet (yang didominasi oleh partai yang berkuasa), hingga Bung Karno menjuluki zaman itu (secara salah kaprah) sebagai zaman ‘demokrasi liberal’. Sejalan dengan itu pers, baik yang independen maupun yang berafiliasi kepada partai politik, ikut meramaikan konflik politik.

Menjelang tahun 1960-an, tepatnya memasuki zaman ‘demokrasi terpimpin’, yang lahir berkat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, dan sebagai jawaban Bung Karno terhadap ‘demokrasi liberal’, pers tak lagi bebas. Seperti halnya semua parpol dan ormas, ketika itu media massa diwajibkan menjadi ‘alat revolusi’, dan harus berpedoman kepada Manipol-Usdek, yaitu tafsir Pancasila ajaran ‘Pemimpin Besar Revolusi’ Bung Karno. Persis seperti P4 yang merupakan tafsir Pancasila ala Soeharto. Bung Karno menganjurkan agar semua kekuatan politik, termasuk media massa, saling jorjoran manipolis. Yang tidak manipolis digulung dan dituding sebagai ‘musuh revolusi’, ‘reaksioner’, ‘kontra revolusi’ — seperti halnya stempel ’subversif’ di zaman Orde Baru.

Di era Orde Baru di tahun 1970-an, pers yang mulai bangkit dari trauma ‘demokrasi terpimpin’ benar-benar ingin bebas. Hal itu, misalnya, tercermin dari upaya sejumlah tokoh pers, antara lain (almarhum) H. Mahbub Djunaedi, yang berhasil merumuskan UU Pokok Pers (1966). Dalam UU tersebut tercantum satu ayat yang sangat penting (”bagi pers nasional tidak dikenai breidel”), dan sebagai konsekwensinya dicantumkan pula satu ayat pendukungnya yang menyebutkan bahwa SIT (Surat Izin Terbit) hanya berlaku selama masa transisi. Yang dimaksud dengan masa transisi ialah sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru hasil pemilihan umum 1971.

Celakanya, rezim Orde Baru telah mengkhianati UU yang telah dilahirkannya sendiri. Himbauan telepon, briefing dan peringatan kepada pemimpin redaksi, bahkan breidel tetap saja berlangsung. Bahkan SIT bukannya dicabut, tapi justru dilestarikan bahkan diperkuat sebagai lembaga SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) oleh mantan Menteri Penerangan Harmoko — yang ironisnya tetap mengaku ‘berjiwa wartawan’ dan ‘kerakyatan’. Di lain pihak, pers yang semula merupakan ‘pers perjuangan’ kemudian menjadi ‘pers partisan’ (kalau bisa disebut demikian), di era Orde Baru — sejalan dengan pertumbuhan konglomerasi bidang ekonomi — tumbuh menjadi ‘pers industri’. Pers berusaha menggeliat menggapai kebebasan, tapi tetap saja terbentur pada ketentuan SIUPP.Yang menarik, baik di era tahun 1950-an (’demokrasi liberal’), tahun 1960-an (’demokrasi terpimpin’ alias Orde Lama), maupun di tahun 1970-1980-an (Orde Baru), hampir tidak ada konflik sosial secara horisontal dan spektakuler seperti sekarang. Tak ada konflik SARA (suku-agama-ras-antargolongan), tidak ada kerusuhan disertai pembakaran pusat-pusat perdagangan, tak ada ancaman bom di masyarakat. Apa yang disebut Bung Karno sebagai gontok-gontokan tak sampai berdampak secara luas. Hal lain yang juga menarik, di tahun 1950-an dan 1960-an hampir tak ada pejabat yang menuduh pers ikut ‘memanas-manasi’ atau ‘memancing-mancing’ situasi, seperti halnya di zaman Orde Baru dan di zaman transisi sekarang.Kini, untuk kedua kalinya — setelah berjarak hampir satu generasi — kita kembali mengalami sistem multipartai. Dan buat kedua kalinya pula kita menikmati kebebasan pers. Bedanya, jika di zaman ‘demokrasi liberal’ (sebagian besar) pers cenderung partisan, sementara di zaman ‘demokrasi terpimpin’ dan di zaman Orde Baru pers kurang bebas karena represi kekuasaan, di era reformasi ini pers tampil (relatif) lebih independen, dan benar-benar bebas. Saat ini, tidak ada satu pun pers yang tampil sebagai pers partisan murni. Memang (dulu) ada Harian Duta Masyarakat (NU), Tabloid Amanat (PAN), Tabloid Demokrat (PDI), dan Harian Abadi (PBB). Tapi, keempat media massa tersebut tidak murni pers partisan, sebab pemilik modalnya bukan 100% partai yang bersangkutan, melainkan Grup Jawa Pos.

Berbeda dari ‘zaman liberal’ yang tidak melahirkan konflik horisontal, mengapa di era reformasi ini konflik horisontal seolah-olah merupakan ‘anak zaman’? Beberapa orang, umumnya para pejabat dan juga politisi yang tidak mengerti demokrasi, menuduh konflik horisontal tersebut gara-gara pers yang ‘memanas-manasi’, yang ‘ngipas-ngipasi’. Padahal, konflik tersebut sudah terjadi sebelum pers memberitakannya. Pers sekedar meliput, memotret, memberitakan fakta sebagai fakta. Kecuali jika menyiarkan berita tentang konflik dan kerusuhan sudah dilarang, sementara yang diizinkan hanyalah peristiwa yang ‘baik-baik’ saja. Tulis saja semua hal yang serba baik, dan jangan harap publik akan membacanya.

Satu hal yang selama ini dilupakan ialah, konflik yang merebak di masyarakat sekarang ini sangat jelas merupakan letupan dari kemampetan yang selama ini diderita oleh manusia Indonesia. Selama 32 tahun terkungkung tanpa penyaluran, ketika kran dibuka air bah pun membludak tak terbendung. Dan yang disalahkan (lagi-lagi) pers. Sangat tepat penyair Taufiq Ismail yang menulis puisi yang hanya terdiri dari satu baris yang berbunyi: Buruk muka pers dibelah. Memang ada kambing hitam yang dengan mudah dan aman dituding-tuding, yaitu provokator (sementara pers dituding ‘manas-manasi’), tapi sang provokator tak kunjung tertangkap. Entah bersembunyi di balik azimat apa, Allahu a’lam bish-shawab.

Konflik sosial, sesungguhnya semata-mata merupakan ‘buah’ dari penyakit kronis yang diidap masyarakat yang selama 32 tahun terinjak hak-haknya. Yang tumbuh hanyalah apatisme, sementara nalar kritis terpasung secara perlahan-lahan. Sebagian besar pelajar, mahasiswa dan pemuda yang kini berusia 25 sampai 30 tahun — yang secara kodrati progresif dan memiliki daya nalar kritis — merupakan korban represi tersebut. Dan merekalah pula yang kini tampil sebagai pelopor pendobrakan untuk membuka kran reformasi. Tapi, dengan atau tanpa pers bebas, mereka niscaya akan bangkit membebaskan diri. Bahkan sebagian besar pers terkesan konservatif, takut, tidak kritis, satu dan lain hal karena ingin ‘menjaga harmoni’ dengan kekuasaan.

Dan kini dengan gampang dan enak orang bicara tentang demokrasi, kebebasan, transparansi, dan semacamnya, tanpa mengerti apa yang mereka omongkan. Padahal, prasyarat demokrasi ialah multipartai dan pers yang bebas. Tapi, begitu sejumlah partai lahir dan pers tampil bebas, orang bingung. Dengan multipartai dan pers yang bebas, persoalan-persoalan negara dan masyarakat bisa diselesaikan secara publik, terbuka, tidak lagi diselesaikan di bawah tekanan kekuasaan negara.Pers bebas merupakan salah satu alat pendidikan (dan pendewasaan) sikap dan perilaku berpolitik. Kita memang tengah belajar berdemokrasi, hidup bersama orang lain yang sikap dan pendapatnya berbeda, belajar toleran dalam sebuah masyarakat yang multikultur, tapi hal itu tidak dengan sendirinya lantas menolak demokrasi. Tingkat pendidikan dan kecerdasan masyarakat memang relatif masih rendah. Tapi, hal itu tidak otomatis lantas menjadi alasan menolak pers bebas. Sebab, percayalah, rakyat — yang tingkat pendidikan dan kecerdasannya rendah sekalipun — bukanlah orang-orang bodoh. Mereka cukup kritis, apalagi jika kita percaya bahwa hati nurani dan akal sehat (common sense), merupakan hal yang seharusnya kita perhitungkan. Pers yang bebas menyajikan sejumlah pilihan, dan publik bebas pula menentukan pilihan mereka. Sementara pers yang tidak memperjuangkan kepentingan publik, menjadi pers partisan atau sensasional misalnya, lambat-laun akan ditinggalkan oleh pembacanya.Apakah pers kita saat ini sudah kebablasen? Menurut saya, belum. Toh selama ini belum (tidak) ada kriteria tentang apa yang disebut kebablasen itu. Kalaupun pers kita saat kini sudah kebablasen (dengan kriteria yang tak jelas), hal itu bukan pula bisa menjadi alasan untuk membatasi kebebasan pers. Kalaupun ada yang kebablasen (sekali lagi dengan kriteria yang tak jelas) hal itu bukanlah merupakan main stream. Mungkin ada beberapa tabloid yang bisa dikategorikan sebagai yellow paper, dan itu sah-sah saja, tapi secara keseluruhan pers kita cukup baik dan dewasa. Besar dugaan, pejabat atau politisi yang menuding pers kita kebablasen itu tiada lain karena belum terbiasa dengan pers bebas, setelah 32 tahun tanpa absen kebagian jatah cekokan resep Orde Baru.

Sangat ironis, bahwa dewasa ini upaya ‘perjuangan’ untuk kebebasan pers (kalau bisa disebut demikian) justru datang dari pemerintah. Dalam hal ini, Menteri Penerangan Mohamad Yunus Yosfiah. Barangkali, setelah Menteri Penerangan Mohamad Natsir di tahun 1950-an, adalah Yunus Yosfiah yang dalam konteks pers bebas berpikiran sangat progresif. Ia merancang UU Pokok Pers yang sangat progresif, jauh lebih liberal ketimbang rancangan DPR-RI, bahkan dari rancangan PWI (Orde Baru) sendiri. Dan kini, meskipun SIUPP masih dipertahankan, tidak ada pembatasan memperolehnya. Juga tidak ada breidel. Sangat menarik, bahwa Yunus Yosfiah pula — dan justru bukan para tokoh pers yang terhormat — yang menyatakan, bahwa pers kita saat ini belum kebablasen, bahwa ratusan media massa yang terbit saat ini belum memadai bagi rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta, bahwa pers bebas merupakan tolok ukur bagi demokrasi.

Dalam konteks pers bebas, seringkali orang berasumsi bahwa pengertian ‘bebas’ seolah-olah bebas sebebas-bebasnya. Padahal, dengan singkat bisa dijelaskan, bahwa di dalam kebebasan itu sendiri secara implisit ada rasa tanggung-jawab. Tak perlu disebutkan ‘pers yang bebas dan bertanggung-jawab’, sebab dalam pengertian ‘bebas’ sudah terkandung rasa ‘tanggung-jawab’. Cuma yang jadi masalah bertanggung-jawab kepada siapa? Yang pasti bukan kepada penguasa, melainkan kepada nilai-nilai: kebenaran, keadilan, hukum, moral, kepentingan umum.

Bagaimana dengan si wartawan? Mereka tak cukup hanya belajar jurnalistik hingga mampu trampil dan lihai mewawancarai, memotret, melakukan investigative reporting, dan menulis dengan bahasa dan gaya yang memikat. Tapi, mereka juga harus independen, memiliki dedikasi dengan integritas tinggi, termasuk keberanian untuk menolak amplop, belajar menimbang dan mengukur tulisan dengan nilai dan moral, dan memiliki idealisme untuk membela kepentingan publik.

*) Makalah ini dibacakan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Komite Pendidikan Pemilih (KPP) di Gedung YTKI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, beberapa bulan sebelum pemilihan umum 1999.

Rabu, 16 Januari 2008

Aktualitas Diri

Manusia "in se" terdiri atas jiwa dan raga, jiwa mengupayakan kehidupan berdasarkan apa yang rohani, kasat mata, yang mambangun spirit bagi kelangsungan hidup; sedangkan raga mengupayakan apa yang kelihatan, badani dan naturalitas, pendek kata segala yang berkaitan dengan kelangsungan hidup secara lahirian, seperti makanan dan minuman. Menyoal kehidupan berdasarkan jiwa dan raga menghasilkan suatu sintesa kebahagiaan atau lebih tepat dinyatakan secara psikis sebagai aktualisasi diri. Manusia hanya akan mencapai aktualitasnya jika pada fase apa yang menjadi kebutuhannya terlewati dan tercukupi terutama pada sisi dasar manusiawi untuk hidup. Jika sisi dasar ini kurang atau tidak lengkap maka dia tidakakan pernah bisa mengaktualkan dirinya atau membuka dirinya bagi kehidupan dan orang lain.
Produktivitas manusia hanya akan tampak pada level selanjutnya setelah dia mengalami aktualitas diri. Aktualitas diri buka aktivitas budi atau roh, juga buka aktivitas rawi atau jasmani, melainkan kondisi yang memungkinkan manusia untuk hidup, bergerak, berkembang dan bahagia, itulah aktualitas.
Jika orang mengalami aktualitas diri dengan segala hal yang dimilikinya, itu bukanlah sebagai suatu aktualitas sejati, karena itu tidak ditempatkan pada apa yang kita miliki atau upayakan melainkan sebagai suatu kondisi di dalamnya yang orang hidup,berakar dan menikmati hidup sebagai sesuatu yang indah dan mulia.

Senin, 07 Januari 2008

History, Kini dan Harapan

Mengacu pada History, orang dihadapkan pada sejarah dan pembentukan tata hidup dalam menghadapi apa yang sudah terjadi. Melalui sejarah orang dihadapkan pada masa lalu, apa yang sudah dilakukan juga tindakan-tindakan pemakluman dari citra diri yang kondusif bagi hidupnya.
Berhadapan dengan harapan, serasa bahwa dia terputus dengan masa lalu, karena dia mengalami masa sekarang,saat ini dan apa yang dia upayakan untuk hidupnya, tindakannya sekarang, pendek kata segenap kemampuan tercurah dan berimbas pada saat ini.
Harapan mengedepankan pemakluman/ pengejawantahan dari masa lalu, yang telah terjadi, dan masa sekarang, yang sedang terjadi. Baik masa lalu maupun saat ini, memungkinkan bagi orang untuk melihat kehidupan akan harapan/ masa yang akana datang.
Setiap orang punya tujuan pada hidupnya, setiap orang memungkinkan untuk melakukan dan menjalani hidupnya dengan sungguh-sunguh,namun harapan tampak akan sekaligus menjadi sesuatu yang absurd jika tidak diresapi oleh saat ini. Setiap orang merupakan produk masa lalu, namun untuk menjadi nilai positif, orang juga harus melihat masa sekarang. Pemaknaan akan masa depan/ harapan menjadikan masa kini lebih hidup dan berkembang, hal ini berarti peresapan dan pemaknaan masa kini juga turut menetukan masa depan/ harapan.
Suatu pemikirin bagi kita bersama jika secara kompleks orang mulai mengoptimalkan kehidupan dan juga pemaknaan akan memori dan saat ini, maka harapan bukan lagi dilihat sebagi awang-awang atau bahkan sebagai sesuatu yang jauh, namun harapan sebahai tahap pemakluman kemanusiawian manusia itu sendiri.

Rabu, 02 Januari 2008

Hukum dan Social Behavior dalam tata hidup bersama

Identifikasi antara hukum dan sosial behavior terletak pada pelaksanaan dan pemakluman dari hukum itu sendiri. Hukum secara teori dilihat sebagai acuan untuk mengembangkan dan membingkai manusia untuk tertib pada tata hidup bersama. Tata hidup bersama merekomendasikan tertib pada pelaksanaan hukum. Jika hukum tersebut dilanggar maka, dia harus dikenakan hukum sesuai dengan kesalahan dan kekeliruan/ kelalaian yang dibuatnya.

Social Behavior (SB) sendiri meretas pada sisi hidup bersama dari manusia. SB akan terwujud dengan apik dan sempurna jika dimungkinkan hukum mendapat dasar yang kokoh serta ditaati. Namun manusia sendiri pada SB tidak harus mengacu kepadanya, manusia sendiri harus punya keintiman dan kesadaran untuk mewujudkan hidupnya penuh dengan variasi dan kesadaran akan tata hidup bersama yang mengedepankan saling menghormati dan menghargai orang lain.

Jadi hukum tidak serta merta menjadi kaku sebagai bingkai, namun hukum itu sendiri sebagai wadah dan bukan satu-satunya untuk meraih kebahagian dalam kehidupan. Puncak kebahagiaan manusia itu terletak pada tata hidup bersama, sosialitas serta mengupayakan apa yang baik, benar dan indah bagi manusia yang lain. Itulah tujuan hidup manusia hidup bersama dan berdampingan dengan yang lain.

Campur tangan -Nya

Manusia dengan kemanusiawianya diciptakan segambar dan secitra dengan Allah. Ketika manusia dihadapkan pada kemanusiaannya, yang tampak harusnya citra Allah sendiri yang melingkupi dan menaungi manusia itu sendiri. Ketika manusia dihadapkan pada keputus asaan dan tidak adanya harapan, Dia sendiri yang akan membimbing jalan menuju pada harapan itu sendiri. Lantas ketika dia dihadapkan pada ketidak adilan dan carut marut yang terjadi, seharusnya, manusia bisa melihat citra Allah yang mengedepankan saling menghormati dan menghargai. Mengapa sikap tersebut susah sekali diterapkan ketika manusia tidak lagi mengedepankan citra dan gambar Allah dalam hidupnya ?
Satu pertanyaan bagi manusia secara umum, citra Allah yang mendominasi perilaku dan sikap manusia, ataukah manusia sengaja menciptakan paradigma berpikir gambar tersebut?
Allah serupa dengan manusia, mengapa manusia tidak memunculkan dan mengedepankan sikap dan citra Allah tersebut pada perilakunya? Jawabnya hanya ada pada diri kita sendiri. Selamat menjadi manusia yang manusiawi...

Rasa manusiawi dan solidaritas kita

Kejadian bencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi dan menimpa pada beberapa daerah yang sering kita dengan baik melalui media visual maupun audio, memungkinkan bagi kita untuk kembali mengernyitkan dahi.
Ditengah hingar bingar dan kegemilangan yang terjadi, masih ada saudara-saudara kita yang kedinginan, bingung mencari tempat berlindung, berteduh atau bahkan mengupayakan kehidupan dengan mencari makan. Bagaimana reaksi kita melihat hal ini? cukup dengan mengatakan "saya / kami merasa prihatin dengan keadaan tersebut" ataukah ditengah gelegak canda dan tawa menyatakan "untung bukan kami atau daerah kami yang terkena".

Bencana kerap menjadikan solidaritas manusia menjadi terpupuk, atau bahkan bagi orang yang keras hati akan menyatakan " itu bukan urusan saya". Pada umumnya dengan kejadian yang tidak biasanya yang mengiris serta merobek-robek sisi manusiawi dan keprihatikan manusia, manusia akan dihadapkan pada dirinya sendiri, bilamana dan bagaimana jika itu menimpa dirinya?

Jika kejadian yang memilukan manusia, mau tidak mau, jika anda hidup sebagai manusia normal, maka sisi kemanusiawian anda akan berontak, bergejolak dan mencerca, adilkah ini? dimana keadilan Tuhan? Mengapa banyak orang sukses sekaligus banyak orang tidak mampu juga menjadi korban "kebinasaan dan kebiadaban" Dimana campur tangan-Mu?

Keluarga dalam konsep Kristen

TUHAN menciptakan manusia sepasang: pria dan wanita (Kej 2: 21-25). Mereka diciptakan dalam keperbedaan tetapi satu kesatuan. Artinya, satu manusia namun dalam dua jenis kelamin yang berbeda. Manusia: pria dan wanita, sama dan sehakek

Tuhan memberikan birahi pada manusia, sehingga seorang pria akan menginginkan seorang wanita, dan sebaliknya. Namun birahi itu suci, yang digambarkan dengan kalimat: “sekalipun mereka telanjang mereka tidak merasa malu” (Kej 2: 25). Jadi, birahi diberi Tuhan bukan untuk diumbar. Birahi yang suci itu diberi untuk meme-lihara persekutuan suci antara pria dan wanita. Kepada manusia, Tuhan memberikan potensi yang luar biasa dalam kesadaran diri sebagai seorang pria dan wanita sehingga punya rasa suka yang membuat mereka bertemu dan mengikat diri. Itulah cikal bakal di mana manusia membangun keluarga. Dalam kehi-dupan keluarga, manusia mengem-ban mandat Tuhan supaya beranak cucu, menguasai bumi.

Oleh karena itu, keluarga adalah sebuah desain Allah. Keluarga bukan suatu kebetulan, bukan pula tragedi. Keluarga yang didisain Tuhan, antara pria dan wanita, harus saling mengisi dan meleng-kapi dalam perbedaan. Pasangan keluarga dijadikan Tuhan dari pria dan wanita, bukan pria de-ngan pria, atau wanita dengan wanita. Keluarga diciptakan untuk tumbuh, berkembang dan berkuasa atas bumi langit dan segala isinya. Keluarga yang bertumbuh dan berkembang itu akan menjadi masyarakat. Maka keluarga harus memuliakan Allah.

Tuhan menjadikan keluarga supaya manusia menyatu dalam keperbedaaan. Dan justru keperbedaan yang mampu membuat mereka mampu mende-monstrasikan kemampuan saling mengasihi. Keluarga menjadi satu wadah cinta kasih yang sangat luar biasa. Keluarga menjadi suatu bangunan yang sangat damai, dan model betapa indahnya hubungan antarmanusia. Keluarga yang menjadi cikal bakal dari sebuah masyarakat yang sehat: saling mengasihi, menyatu dan mampu mengekspresikan kasih Tuhan.

Karena itu, kalau masyarakat “sakit”, tidak bisa mencerminkan nilai yang seharusnya, itu pertanda bahwa keluarga-keluarga sudah kehilangan jatidiri, kehilangan peran yang mestinya mereka mainkan dalam hidup ini. Karena kalau keluarga baik, maka akan terbentuk masyarakat yang baik dan utuh. Jadi, keluarga adalah titik sentral pengharapan untuk masa depan. Keluarga titik sentral pembangunan keutuhan kebangsaan. Mem-bentuk keluarga bukan untuk sekadar memuaskan hawa nafsu seksual, atau untuk mendapatkan jaminan ekonomi. Membentuk keluarga bukan tradisi, budaya atau trend. Keluarga adalah sebuah struktur untuk memuliakan Allah.

Keluarga Kristen

Setiap orang Kristen harus menyadari dan menyikapi dengan serius bahwa keluarga adalah sebuah proyek besar yang tidak boleh gagal seumur hidup. Karena itu, proses pembentukan sebuah keluarga mesti diperhitungkan dengan matang, dikalkulasi sebaik-baiknya. Kalau kekecewaan datang, semua sudah terlambat. Memang ada “risiko” ketika sebuah keluarga dijadikan oleh Tuhan. Dikatakan, seorang pria dan seorang wanita akan meninggalkan keluarga mereka untuk dipersatukan, bukan dipersamakan. Pria dan wanita dipersatukan, sehingga dua yang berbeda tadi menjadi satu.

Keluarga disebut juga sebagai representasi persekutuan kasih, bagaimana hidup saling mengisi dan melengkapi. Keluarga harus mampu melukiskan dan menggambarkan bagaimana Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus hidup dalam ke-satuan dan kasih yang luar bia-sa, sehingga suami istri dan anak-anak mampu mengisi satu nuansa persekutuan yang bisa menimbulkan satu kekuatan luar biasa yang mampu mengatasi masalah apa pun, karena cinta kasih yang menyala.

Apakah keluarga kita sudah menjadi saksi? Sudahkah kita saling mengisi, bukan saling menjatuhkan? Kalau keluarga tidak menyadari tanggung jawab, lalai dalam pem-binaan anak-anak, maka keluarga telah menyiapkan bom waktu. Suami gelisah pada istri, istri mencurigai suami, atau orang tua kehabisan akal menghadapi tingkah anak-anak, begitu pula anak-anak merasa tidak mendapat perhatian dan perlindungan dari orang tua. Seribu satu kasus bisa ada dalam keluarga, tetapi satu kalimat yang perlu kita pegang: Apa pun masalah, jadilah pemenang untuk membawa keluarga sebagai persembahan bagi kehidupan masyarakat.

Apa pun masalah dalam keluarga, bergaullah dengan Tuhan supaya kita beres dari persoalan, dan ber-saksi kepada dunia. Dan kesaksian demi kesaksian itu bisa membawa orang pada kesadaran nilai yang hakiki dari kekristenan. Bukankah orang harus mengatakan kalau konsep keluarga Kristen itu luar biasa? Satu kali menikah tidak boleh cerai kecuali diceraikan kematian, karena mereka telah menjadi satu daging. Dan itu sangat luar biasa. Karena itu, paham ini perlu ditumbuhkembangkan sebagai satu aspek dari penginjilan itu sendiri. Jika ada yang bercerai, biarlah itu menjadi tanggung jawab masing-masing kepada Tuhan.

Karena itu, suami, istri dan anak-anak harus memainkan peran supaya keluarga mampu menye-lesaikan berbagai hal, membangun sebuah nilai luar biasa, memberi sumbangsih bagi masyarakat, gereja atau pun negara.

Membangun paradigma kesadaran bersama


Pada tata hidup bersama, manusia dihadapkan pada societas yang menuntut suatu pemberian diri atas hidup sosial, maupun kebersamaan. Kebersamaan menuntut suatu pola "pemberian" pada tata hidup bersama.

Hidup, berpikir dan bekerja sama memampukan manusia untuk meretas sikap individualitas dan juga kemampuan akan sikap solider terhadap sesamanya.

Plato pada penegasannya mengenai Republik menyatakan, kesempurnaan manusia terdapat pada tataran hidup bersama, sosial, pendek kata intersubyektivitas manusia dikedepankan sebagai actualitas hidup bersama.

Tata hidup bersama diatur secara berkelompok untuk memudahkan pemilahan dan spesifikasi, bagian, sehingga terbentuklah polis. Polis mewujudkan komunitas yang menjadikan memiliki aturan serta kebijakan yang berbeda. Aturan serta kebijakan menjamin tata hidup bersama untuk kesejahteraan bersama/ common wealth.
Kesejahteraan bersama hanya tercapai jika ada proporsionalitas, keseimbangan, kesesuaian dengan aturan yang dibuat dengan pelaksanaan aturan, sehingga cita-cita pada tata hidup bersama dapat tercapai.

Pencapaian akan cita-cita membutuhkan regulasi dan kesadaran bersama. Kesadaran meliputi, kemampuan akal budi, pencerapan indera serta abstraksi atau kemampuan imajiner yang dimiliki manusia untuk menciptakan apa yang baik, benar dan indah.

Kesadaran akan apa yang baik, indah dan benar itu membutuhkan kesesuaian dengan apa yang manusia inginkan dan harapkan. Jika kesesuaian itu sejalan dengan harapan, maka yang terjadi adalah kebahagiaan, jika itu tidak sejalan maka yang terjadi adalah ketidakbahagiaan.

Kebahagiaan selalu mengedepankan kesejahteraan bersama, dan ketidakbahagiaan merupakan jurang menganga yang mendepankan self ego dan individualisme.

Jarak/ lokasi, tempat serta ketentuan yurisdiksi memuat suatu kebijakan yang berguna bagi kelangsungan hidup bersama. Sikap menghargai dan tenggang rasa serta menghormati antar manusia yang satu dengan yang lain menghasilkan kebahagiaan yang mewujudkan kebersamaan, keadilan, kemakmuran serta pemerataan yang dapat dinikmati bersama. Semua itu hanya bisa terjadi jika ada korelasi serta pengenalan yang baik antar subyek.

Gambaran mengenai tata hidup bersama yang harmonis serta apik digambarkan pada nas Yesaya yang menyatakan bahwa "Serigala akan tinggal bersama Domba dan Macan tutul akan berbaring di samping Kambing; anak Lembu dan anak Singa akan makan rumput bersama-sama, dan seorang anak kecil akan menggiringnya; Lembu dan Beruang akan sama-sama makan rumput dan anaknya akan sama-sama berbaring, sedang Singa akan makan jerami seperti Lembu; anak yang menyusu akan bermain-main dekat liang Ular Tedung dan anak yang cerai susu akan mengulurkan tangannya ke sarang ular beludak.
Keserasian dan hidup bersama yang digambarkan jelas-jelas melampaui apa yang kodrati dan natural, amat dimungkinkan bahwa kebahagiaan dalam kebersamaan bersifat adikodrati, atau melampaui apa yang menjadi natura itu sendiri.
Jika itu dikembalikan kepada manusia itu sendiri, pertanyaan mendasar yang harus diberikan kepada manusia adalah sudah siap dan beranikan kita untuk keluar dari kemanusiawian / kodrati manusia?