Jumat, 31 Juli 2009

Prinsip dasar perkawinan ( in fieri dan in facto esse)


Prinsip dasar Perkawinan

Allah sendiri menetapkan perkawinan dan meneguhkannya dengan hukum-hukum-Nya (bdk. Kej. 1: 27-28; 2; 18-24). Tugas Gereja adalah menjaga lembaga perkawinan itu dan mempertahankan hukum-hukum perkawinan baik yang bersifat kodrati, ilahi maupun yang positif. Gereja tidak bisa mengubah ketetapan itu tetapi dia bisa mencapai suatu pemahaman yang lebih lengkap akan hukum-hukum itu. Selain bermaksud untuk mencegah perkawinan yang tidak sesuai dengan hukum Gereja. Prinsip dasar perkawinan dapat dilihat dalam isi kanon 1055, KHK 1983:
§1: Perjanjian (foedus) perkawinan dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah kepada kesejahteraan suami-isteri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen,
§2: Karena itu antara orang-orang yang dibaptis tidak dapat ada kontrak perkawinan sah yang tidak dengan sendirinya sakramen.
Perkawinan ditetapkan sebagai suatu kebersamaan seluruh hidup (communio totius vitae), yang dibangun antara seorang pria dan seorang wanita, yang karena kodratnya diarahkan pada kebahagiaan dari pasangan itu sendiri dan pada kelahiran dan pendidikan anak. Persatuan antara seorang laki-laki dan perempuan itulah yang menjadikan suatu perkawinan sehingga memenuhi syarat sebagai prinsip dasarnya.
Kebersamaan itu mengandung pemberian diri dari pasangan yang bersangkutan, yang mengandaikan adanya saling menerima dan memberi antara satu dengan yang lain, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Namun kebersamaan itu tidak bisa ditetapkan secara mutlak sebab kebersamaan itu bisa digambarkan sebagai hubungan antara suami-isteri yang menurut penilaian umum suatu budaya tempat pasangan itu hidup dan dihayati secara manusiawi.
Allah memberikan pada persatuan ini tidak hanya strukturnya yang tidak bisa diubah, tetapi juga fungsi persisnya. Dia melengkapi persatuan itu dengan kebaikan dan tujuannya sendiri. Kebaikannya terletak dalam nilai-nilai yang membuat suatu hidup perkawinan itu layak dipilih. Tujuannya adalah tanggungjawab yang harus dipenuhi. Kebaikan (bonum) bagi pasangan bertepatan dengan dan dapat dirangkum dalam dua hal yakni kebahagiaan pasangan itu dan kebahagiaan

Persatuan hati

Persatuan hati atas dasar cinta suami-isteri merupakan core (inti/nucleus) dari perkawinan, bisa dikatakan sebagai kekuatan rohani untuk saling belajar memahami, memberi dan menerima, mendukung dan memberi perhatian, saling mengampuni dan membantu pasangan mencapai kepenuhan manusiawi. Persatuan hati dari pasangan membentuk persekutuan seluruh hidup, baik secara fisik (physical intimacy) maupun emosi (emotional intimacy) dan bahkan spiritual (spiritual intimacy). Hidup perkawinan menjadi utuh jika 3 dimensi tersebut dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari pasangan suami istri. Persatuan hati itu nyata dalam hal dialog, persatuan fisik dan dalam doa bersama dengan pasangannya, termasuk dengan anak-anak mereka.

Perkawinan in fieri dan in facto esse

Perkawinan in fieri adalah jalan masuk ke dalam status menikah melalui perjanjian perkawinan. Inti dari perkawinan in fieri adalah kesepakatan nikah. Sedangkan perkawinan in facto esse adalah status perkawinan itu sendiri. Perkawinan in facto esse intinya adalah hubungan (relasi) suami isteri yang menjadi sumber hak dan kewajiban mereka.
Kanon 1055, §1, menegaskan kembali ajaran Gereja yang dipandang sebagai salah satu butir iman Katolik, bahwa perjanjian perkawinan dari dua orang yang dibaptis telah diangkat oleh Kristus ke martabat sakramen. Hal itu berarti bahwa, Kristus sendiri telah menentukan bahwa perjanjian perkawinan dari dua orang kristen tak hanya harus dihidupi menurut pola persatuan Kristus sendiri dengan Gereja-Nya yang setia tak terputuskan dan tanpa syarat, tetapi juga harus menjadi gambaran dari hubungan itu. Pasangan suami isteri tersebut berada dalam keadaan siap berpartisipasi dengan cara baru dalam aliran rahmat yang menghidupkan hubungan itu dan mengarahkan mereka untuk menemukan persatuan dengan Tuhan dalam perkawinan mereka.
Ketika mereka menyatakan kesepakatan nikah (matrimonium in fieri) mereka merupakan simbol kemiripan baru dengan Kristus. Mereka saling memberikan diri dan menerima untuk hidup sebagai suami isteri. Mereka menjadi model konkrit hubungan Kristus dengan Gereja-Nya. Hubungan suami isteri yang nyata dalam hidup sehari-hari (matrimonium in facto esse) menandakan sakramentalitas perkawinan yang menjadi tindakan kultis dan menyelamatkan dari Kristus. Suami isteri menerima rahmat dari Kristus bukan karena iman penerima sakramen melainkan karena keunggulan kuasa ilahi yang diberikan Kristus dalam ibadat perayaan imam (ex opere operato). Sakramen perkawinan yang diterima itu bukan otomatis menerima rahmat. Perlu juga kehendak untuk menerimanya, untuk mendatangkan buah berlimpah. Maka kehidupan perkawinan kristiani yang diangkat ke martabat sakramen adalah jalan pengudusan untuk suami isteri dan anak-anak mereka.
Namun sebaliknya jika salah satu pasangan nikah dapatkah menjadi sakramen jika terjadi salah satu yang dibaptis itu tidak mempunyai iman? Maka seruan apostolik Familiaris Consortio, no. 68, dari Paus Yohanes Paulus II dapat menjawab persoalan itu. Inilah pegangan pastoral kita: sakramen perkawinan memiliki unsur khas yang membedakan dari sakramen lainnya yakni sakramen yang tercakup dalam tata penciptaan sendiri. Perjanjian nikah sendiri yang diadakan oleh sang Pencipta “pada awal mula”. Maka dari itu keputusan seorang laki-laki atau perempuan untuk menikah sesuai dengan rencana ilahi. Dengan kata lain, keputusan kedua mempelai melalui persetujuan nikah tidak dapat ditarik kembali. Mereka mempertaruhkan seluruh hidup dalam cinta kasih yang tidak terpisahkan serta kesetiaan tanpa syarat. Akan tetapi jika segala usaha pasangan-pasangan tunangan menunjukkan bahwa secara eksplisit dan formal menolak apa yang dimaksudkan oleh Gereja, gembala jiwa tidak dapat menerima mereka untuk merayakan pernikahan. Oleh karena itu, syarat iman menjadi penting karena menjadi arah perjalanan pasangan suami-isteri sesuai dengan ketulusan intensi mereka. Sudah pasti rahmat Kristus akan mendukung dan menopang kehidupan mereka.
http://katolisitas.org/2009/01/26/perkawinan-in-fieri-dan-in-facto-esse/

Ketidakmampuan memberikan kesepakatan perkawinan

Relevansi Kanon, 1095

Cacat kesepakatan

Kanon-kanon yang berbicara tentang cacat kesepakatan nikah adalah kanon 1095 sampai dengan 1103. Kanon 1095 - kan 1100 dan kan 1102 - 1103 berbicara tentang cacat dalam perbuatan kemauan; dan kanon 1101 berbicara tentang cacat dalam tujuannya.
Kanon 1095 berbicara tentang: tidak mampu melangsungkan perkawinan:
1. Yang kekurangan penggunaan akal budi yang memadai,
2. Yang menderita cacat berat dalam kemampuan menegaskan penilaian mengenai hak-hak serta kewajiban-kewajiban hakiki perkawinan yang harus diserahkan dan diterima secara timbal balik
3. Yang karena alasan-alasan psikis tidak mampu mengemban kewajiban-kewajiban hakiki perkawinan.
Perbuatan kemauan memberikan kesepakatan perkawinan sebagai suatu perbuatan manusiawi menuntut suatu kesadaran diri akan apa yang sedang dibuat dan kebebasan kehendak untuk memilih melakukan hal itu.

Kan 1095 no. 1

Kanon ini berbicara tentang mereka yang tidak mampu melaksanakan perbuatan kemauan karena alasan tidak dapat menggunakan akalbudinya secukupnya. Misalnya pada waktu menikah tidak secukupnya sadar akan apa yang dilakukan. Menggunakan akal budi secukupnya bukan semata-mata berarti sui compos (usia dewasa) tetapi menyangkut suatu keadaan tidak sadar dalam hubungannya dengan beratnya perbuatan kemauan yang menuntut keterlibatan semur hidup. Seseorang bisa menjadi tidak mampu menggunakan akal budi secukupnya untuk kesepakatan nikah oleh karena cacat permanen, seperti penyakit mental atau oleh karena cacat sementara. Contohnya, gangguan mental sementara yang serius adalah gangguan karena diracuni oleh obat atau alkohol dan sebagainya. Sedangkan gangguan yang mengakibatkan seseorang tidak mampu menggunakan akal secukupnya adalah sesuatu yang permanen seperti penyakit mental tetap. Hal itu menyebabkan cacat berat dalam pembentukan pandangan dan bahkan bagi yang menderita, sebab orang ini sesungguhnya tidak mampu memenuhi kesepakatan nikah.

Kan. 1095 no. 2

Supaya orang bisa menikah dengan sah, selain mengetahui apa yang sedang dilakukan kini dan di sini, orang itu juga harus mampu mengerti kewajiban-kewajiban hakiki perkawinan dan memilihnya dengan bebas dan bertanggungjawab. Untuk itu dituntut kemampuan tertentu dalam membentuk pandangannya tentang kewajiban perkawinan. Pembentukan pandangan ini adalah kemampuan kodrati yang memungkinkan seseorang untuk membuat penilaian evaluatif yakni tidak hanya mengetahui sesuatu tetapi juga kewajiban atau rentetan perbuatan yang diakibatkan bagi dia sendiri sebagai konsekuensinya. Kemudian, setelah melalui pertimbangan yang masak mengenai hal ini, memilih dengan kehendak bebas untuk bertindak.
Kita harus ingat bahwa dalam tindakan manusiawi manapun pikiran dan kehendak saling bekerjasama. Pikiran memahami suatu obyek, tentang apakah obyek itu, dan selanjutnya membentuk pemahaman atas obyek itu lewat kemampuan kognitif. Jika timbul minat untuk memiliki obyek itu, lalu pikiran di bawah pengawasan kehendak, mulai membuat penilaian evaluatif tentang obyek itu. Kemudian mengolah apa yang menjadi dampak dari pilihan itu, apakah yang akan memengaruhi hidupnya, apa yang akan diakibatkan, kewajiban apa yang ditimbulkan dan sebagainya.
Jika seseoarang menjadi dewasa, biasanya dia mendapatkan kemampuan membentuk pandangan ini. Pembentukan pandangan dapat menjadi cacat karena ketidakdewasaan, karena penyakit psikis tertentu yang mengganggu proses penilaian itu atau karena cacat kepribadian yang begitu memengaruhi seorang sehingga dia tidak mampu menegaskan penilaian. Kebebasan untuk memilih dapat secara serius terpengaruh oleh penyakit psikis tertentu dan membuat seseorang hanya mengikuti dorongan yang tidak rasional yang tidak terkontrol. Kan. 1095 no.2 tidak berbicara tentang tidak adanya sama sekali kemampuan membentuk pandangan tetapi adanya cacat serius yang menyangkut hak-hak dan kewajiban-kewajiban perkawinan. Apa itu cacat serius harus dinilai seimbang dengan apa itu perkawinan yakni keterlibatan seumur hidup yang tak bisa dibatalkan (communio totius vitae).
Sehubungan dengan ketidakdewasaan, telah ditunjukkan bahwa dalam menangani perkara-perkara semacam itu suasana hidup mempelai harus diperhitungkan juga, sebab beberapa unsur ikut memengaruhi. Misalnya sejarah, latar belakang keluarga, kepercayaan religius mempunyai pengaruh kuat atas seseorang dan dapat menghalangi pemahaman hak dan kewajiban perkawinan.

Kan 1095 no 3

Seseorang yang menikah diandaikan mampu memikul kewajiban-keajiban hakiki perkawinan. Tetapi bisa terjadi bahwa seseorang walaupun mampu menyadari apa yang menjadi kewajiban-kewajiban hakiki dan dampaknya, tidak mampu memenuhi atau mengemban kewajiban-kewajiban itu. Bukan karena ia jahat, tetapi karena ada cacat dalam kepribadiannya. Maka kan. 1095, no. 3 menegaskan bahwa mereka yang karena alasan-alasan yang bersifat psikologis tidak mampu memikul kewajiban-kewajiban hakiki perkawinan, tidak mampu melaksanakan perkawinan.
Ungkapan karena alasan-alsan psikis bersifat terbuka, maksudnya memberi kesempatan berkembang bagi penafsiran kanonik dan iursiprudensi. Iurisprudensi Rota Romana telah memilih beberapa kewajiban hakiki perkawinan yang mungkin ditolak oleh salah satu atau kedua mempelai karena adanya kelainan psikis yang serius (bdk. A. Mendoça, Psychopatic Personality and the Nullity of Marriage, studia Canonica, 1982, p. 101-102):
1. Hak dan kewajiban persetubuhan,
2. Kelanggengan hak dan kewajiban persetubuhan,
3. Ekslusivitas hak dan kewajiban persetubuhan,
4. Hak dan kewajiban untuk bersetubuh mensura normali et moho humani,
5. Hak dan kewajiban untuk kesejahteraan fisik anak sejak di dalam kandungan,
6. Hak dan kewajiban untuk pendidikan rohani dari anak,
7. Hak dan kewajiban untuk membangun hubungan pribadi (communio viate),
8. Kelanggengan dan eksklusivitas dari hak dan kewajiban atas communio vitae.

Kesimpulan

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban di atas adalah apa yang dituntut untuk membangun dan mendukung persekutuan hidup suami-isteri (communio totius vitae). Maka seseorang harus mampu membangun hubungan antar pribadi mengusahakan kebaikan pasangannya (bonum coniugum), menjadikan perbuatan persetubuhan norma dan manusiawi untuk dirinya untuk melahirkan anak dan dengan cara yang wajar mengusahakan pengembangan fisik dan rohani anak-anak (bonum proli) serta menaati kesetiaan suami-isteri (bonum fidei).

Sumber : http://katolisitas.org/2009/07/02/ketidakmampuan-memberikan-kesepakatan-perkawinan/

Doa Bapa Kami, doa yang sempurna

Pendahuluan

Ingatan saya melayang ke tahun-tahun yang silam, ketika saya masih bergabung dalam kegiatan mudika. Dalam kegiatan mudika waktu itu, kelihatannya tak banyak orang yang dengan suka cita mau menawarkan diri untuk memimpin doa. Kebanyakan, harus ditanya dahulu, dan jawabannya tak jarang yang seperti ini, “Kamu saja, ah, aku masih belum berani….” Semoga saja tidak demikian keadaannya sekarang, setelah semakin banyaknya kegiatan di paroki yang melibatkan perkembangan spiritualitas umat, termasuk para mudika dan OMK. Harus diakui, kita semua harus menyadari bahwa doa adalah nafas iman, dan karenanya kita harus menjadikan doa sebagai bagian yang terpenting dalam kehidupan kita. Maka sekarang pertanyaan yang sering muncul di benak kita adalah, “Jadi, bagaimana seharusnya kita berdoa?” Nah, kita tak perlu berkecil hati, karena ternyata para rasul juga pernah bertanya hal yang serupa kepada Kristus, “Tuhan, ajarlah kami berdoa…” (Luk 11:1), dan Tuhan Yesus mengajarkan kepada murid-murid-Nya, sebuah doa yang terindah: Doa Bapa Kami. Namun sayangnya, karena mungkin kita terlalu menghafalnya di kepala, maka malah makna perkataannya tidak turun sampai ke hati.

Doa yang sempurna yang harus didukung sikap batin

Doa Bapa kami merupakan salah satu warisan yang paling berharga, yang Tuhan Yesus berikan kepada kita. Melalui doa ini kita diajak oleh Kristus untuk memanggil Allah sebagai Bapa, sebab kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah. Doa ini mengandung tujuh permohonan yang terbagi mejadi dua bagian, yang pertama untuk memuliakan Tuhan (6:9-10) sedangkan bagian kedua untuk kebutuhan kita yang berdoa (6:11-13).[1]. Doa ini mengandung pujian/ penyembahan kepada Allah, penyerahan diri kita kepada-Nya, pertobatan dan permohonan.

Namun, betapapun indahnya suatu doa, yang terpenting adalah bagaimana kita meresapkannya, sehingga kata-kata yang diucapkan bukan hanya sekedar hafalan tetapi sungguh-sungguh yang keluar dari hati. St. Teresa dari Avila memberikan satu tips yang sangat berharga, “Arahkanlah matamu ke dalam batin dan lihatlah di dalam dirimu…. Engkau akan menemukan Tuhanmu.”[2]. Maka sebelum kita mengucapkan doa apapun, kita harus mempersiapkan batin terlebih dahulu, supaya kita sadar kepada Siapa kita akan mengajukan doa kita, dan betapa Mahabesar dan MahaKasih-nya Dia, sehingga kita dapat menempatkan diri kita dengan layak. Sepantasnya kita menyadari betapa kecil, lemah, dan berdosa-nya kita, namun juga betapa besarnya kita dikasihi oleh Allah, di dalam Kristus Yesus.


Doa Bapa Kami


(berdasarkan Mat 6:9-13)

Bapa Kami, yang ada di surga,

dimuliakanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu,

Jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga

Berilah kami rejeki pada hari ini,

dan ampunilah kesalahan kami

seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami

Dan janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan

Tetapi bebaskanlah kami dari yang jahat. Amin.


Bapa Kami


Bapa, atau “Abba” (lih. Mk 14:36, Rom 8:15; Gal 4:6) dalam bahasa Aramaic adalah panggilan yang erat seorang anak kepada ayahnya. Oleh kasih-Nya kepada kita, Yesus mengizinkan kita memanggil Allah sebagai Bapa kita, karena Yesus mengangkat kita menjadi saudara- saudari angkatNya. Ya, setiap kita mengucapkan kata “Bapa”, selayaknya kita mengingat bahwa kita ini telah diangkat oleh Allah Bapa menjadi anak-anak-Nya oleh jasa Kristus Tuhan kita. Allah yang begitu agung dan mulia, Ia yang begitu besar dan berkuasa, dapat kita panggil sebagai “Bapa”. St. Teresa dari Avila pernah mengatakan bahwa dalam kesehariannya saat merenungkan Doa Bapa Kami ini, tak jarang ia hanya berhenti pada kata “Bapa” saja, dan Tuhan sudah berkenan memberikan karunia sukacita kontemplatif yang tak terkira. Mari kita belajar dari St. Teresa, bahwa saat kita mengucapkan kata “Bapa”, kita sungguh meresapkannya dalam hati kita: ya, kita manusia yang lemah ini, boleh memanggil Dia, Bapa, karena kasih-Nya yang tak terbatas kepada kita. Saat kita katakan, “Bapa”…. resapkanlah bahwa kita berada dalam hadirat Allah yang Maha Mulia, namun juga yang Maha Pengasih. Ia yang lebih dahulu rindu kepada kita, sehingga kita diberikan kerinduan untuk berdoa, dan memanggil nama-Nya.


Bapa Kami: Perkataan “kami” di sini mengingatkan kita bahwa kita dapat memanggil Allah sebagai “Bapa” karena Kristus. Alangkah baiknya, jika dalam mengucapkan doa ini kita membayangkan bahwa kita berada di antara para rasul pada saat pertama kali Yesus mengajarkan doa ini kepada mereka. Bayangkan bahwa kita memandang Kristus yang mengajar kita untuk memanggil Allah sebagai Bapa kami, karena Kristus tidak hanya mengangkat “saya saja” menjadi saudara angkat-Nya, tetapi juga orang-orang lain yang dipilih-Nya, yaitu anggota-anggota Gereja. Oleh karena itu, Doa Bapa Kami ini merupakan doa Gereja,[3], doa yang ditujukan kepada Allah Bapa yang mengangkat kita semua menjadi anak-anak-Nya. Dan, mari kita renungkan juga, betapa besar harga yang telah dibayar oleh Kristus Sang Putera untuk mengangkat kita semua untuk menjadi anggota keluarga Allah! Sebab di kayu salib-lah Kristus telah menumpahkan Darah-Nya, Darah Perjanjian Baru dan Kekal, sehingga Darah itulah yang mengikat kita semua menjadi satu saudara.


Yang ada di surga: Ya, kita mempunyai seorang Bapa di surga, yang mengasihi kita sedemikian rupa, sehingga tak menyayangkan Anak-Nya sendiri untuk wafat bagi kita, supaya dosa-dosa kita diampuni dan kita dapat mengambil bagian dalam kehidupan ilahi-Nya.[4]


Dimuliakanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu: : Ini merupakan kerinduan kita agar semakin banyak orang dapat mengenal Allah yang mulia dan kudus.[5] Dan ini juga seharusnya disertai dengan keinginan kita untuk dipakai Allah sebagai alat-Nya untuk memuliakan nama-Nya. “Dimuliakanlah nama-Mu, ya Tuhan, dalam keluargaku, pekerjaanku, perkataanku, segala sikapku….; Jadilah Engkau Raja dalam rumahku, pekerjaanku, studiku, dalam pikiran dan perbuatanku.” Ini mengingatkan kita agar kita jangan mencari dan mengejar kemuliaan diri sendiri dalam segala sesuatu, karena segala sesuatu yang ada pada diri kita sesungguhnya adalah milik Tuhan dan harus kita gunakan untuk kemuliaan nama Tuhan. Dan agar dalam setiap keputusan dan tindakan yang kita ambil, kita dapat menomorsatukan Tuhan, kiranya, keputusan/ tindakan apa yang terbaik yang bisa kulakukan untuk lebih memuliakan Tuhan?


Jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga: Ketaatan dan penyerahan diri pada kehendak orang lain mensyaratkan kerendahan hati, demikian pula penyerahan diri yang total kepada Tuhan. Sering manusia berkeras dalam memohon sesuatu kepada Allah, namun di sini kita melihat, Tuhan Yesus sendiri mengajarkan kepada kita untuk berserah kepada Allah Bapa. Sebab Bapa yang Maha Pengasih mengetahui apa yang kita butuhkan dan apa yang terbaik bagi kita, bukan saja untuk hidup kita di dunia, tetapi untuk hidup kita yang ilahi di surga kelak. Ungkapan penyerahan diri yang total ini mengingatkan kita akan doa Yesus di Taman Getsemani, “… tetapi bukanlah kehendak-Ku melainkan kehendak-Mulah yang terjadi.” (Luk 22:42). Karena ketaatan Yesus pada kehendak Bapa inilah, maka Ia menggenapi rencana keselamatan Allah Bapa, dengan wafat-Nya di salib dan kebangkitan-Nya. Semoga kitapun bisa taat dan menyerahkan diri kita secara total kepada Allah, sehingga kita dapat mengambil bagian dalam rencana keselamatan Allah bagi umat manusia.


Berilah kami rejeki pada hari ini: Yesus sangat mengasihi kita dan peduli pada kita, sehingga Ia mengajarkan kepada kita permohonan ini. Ia mengingatkan kepada kita bahwa rejeki dan nafkah kita, “our daily bread“, adalah berkat dari Tuhan. Tuhanlah yang mengizinkan kita mendapatkan rejeki hari ini, memiliki kesehatan dan hidup sampai pada saat ini, sehingga dapat menikmati rejeki yang Tuhan berikan. “Berilah padaku rejeki hari ini, ya Tuhan, dan ingatkanlah aku bahwa semua rejeki yang kuterima adalah semata-mata berkat-Mu, dan bukan milikku sendiri.” Maka kitapun harus teringat pada orang lain, terutama mereka yang berkekurangan, agar merekapun beroleh berkat Tuhan. Selanjutnya, para Bapa Gereja, terutama St. Agustinus mengkaitkan “our daily Bread” dengan Ekaristi,[6] yang menjadi berkat/ rejeki rohani kita. Ini mengingatkan kepada kita agar kita tidak semata-mata mencari rejeki duniawi, tetapi juga berkat rohani. Bagi kita, berkat rohani yang tertinggi maknanya adalah Ekaristi, saat kita boleh menerima Kristus Sang Roti Hidup. Di sini kita diingatkan oleh para Bapa Gereja untuk memohon kehadiran Yesus, Sang Roti Hidup, di dalam hidup kita setiap hari. Dan jika “setiap hari” ini diucapkan setiap hari, maka artinya adalah selama-lamanya. “Semoga Tuhan Yesus, Sang Roti Hidup itu, sungguh menguatkanku dan menyembuhkanku hari ini, dan selama-lamanya.


Dan ampunilah kesalahan kami seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami: Dikatakan di sini bukan “ampunilah kami, seperti kami akan mengampuni yang bersalah kepada kami.” Maka seharusnya, pada saat kita mengucapkan doa ini, kita sudah harus mengampuni orang yang telah bersalah kepada kita atau yang menyakiti hati kita. Mari kita renungkan, kalimat yang sederhana ini namun sangat dalam artinya: Bahwa Tuhan akan mengampuni kita kalau kita terlebih dahulu mengampuni orang lain. Jadi artinya, kalau kita tidak mengampuni maka kitapun tidak beroleh ampun dari Tuhan. Betapa sulitnya perkataan ini kita ucapkan pada saat kita mengalami sakit hati yang dalam oleh karena sikap sesama, terutama jika itu disebabkan oleh mereka yang terdekat dengan kita. Namun Tuhan menghendaki kita mengampuni mereka, agar kitapun dapat diampuni oleh-Nya. Maka mengampuni orang lain sesungguhnya bukan saja demi orang itu, tetapi sebaliknya, demi kebaikan diri kita sendiri: supaya kita-pun diampuni oleh Tuhan.


Dan janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan tetapi bebaskanlah kami dari yang jahat: Mari kita sadari bahwa kita ini manusia yang lemah dan mudah jatuh ke dalam dosa dan kesalahan. Kita belum sampai pada tingkat di mana kita benar- benar terbebas dari segala godaan dan pencobaan. Pencobaan itu bisa bermacam- macam: ketakutan menghadapi masa depan, sakit penyakit, masalah keluarga dan pekerjaan, dst, namun bisa juga merupakan ‘pencobaan rohani’, terutama godaan untuk menjadi sombong, karena merasa telah diberkati dengan aneka karunia dan kebajikan. Untuk yang terakhir ini, St. Teresa, mengingatkan bahwa kita harus selalu rendah hati, tidak boleh terlalu yakin bahwa kita tidak akan jatuh ke dalam dosa. Jangan sampai kita bermegah akan suatu kebajikan. St Teresa mengambil contoh, bahwa kita tidak boleh terlalu cepat menganggap diri sabar, sebab akan ada saatnya bila seseorang hanya sedikit saja menyinggung hati kita, namun langsung kesabaran kita itu hilang. Maka sikap yang terbaik adalah selalu berjaga-jaga, menimba kekuatan dari Tuhan, dan menyadari bahwa kita sungguh tergantung kepada-Nya.

Ada banyak cara untuk meresapkan perkataan dalam doa Bapa Kami. Kita dapat berhenti sejenak, setelah kita mengucapkan satu kalimat, dan merenungkannya, atau kita dapat memilih satu bagian kalimat dalam doa Bapa Kami itu dan kita renungkan berulang kali sepanjang hari. Kedua cara ini dapat menghantar kita pada pemahaman yang lebih mendalam setiap kali kita mengulangi doa Bapa Kami di kemudian hari.


Contohnya, pada saat mengucapkan doa Bapa Kami, kita dapat meresapkannya demikian,


Bapa Kami yang ada di surga, …………………………………………… Betapa bersyukurnya aku boleh menyebut Engkau, “Bapa”

Dimuliakanlah nama-Mu, Datanglah kerajaan-Mu ………………… Biarlah nama-Mu dimuliakan di dalam hidupku

Jadilah kehendak-Mu, di atas bumi seperti di dalam surga …….. Aku mau taat dan menjadikan kehendakMu yang terutama

Berilah kami rejeki pada hari ini ……………………………………….. terutama rejeki rohani, yaitu Kristus Sang Roti Hidup

Dan ampunilah kesalahan kami ………………………………………… Kasihanilah aku, yang berdosa ini

seperti kamipun mengampuni yang bersalah kepada kami …….. Berilah aku kekuatan untuk mengampuni sesama

Dan janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan ……………… Sebab aku mengakui kelemahanku

tetapi bebaskanlah kami dari yang jahat …………………………….. terutama terhadap kesombongan dan ketinggian hati



Kesimpulan


Maka jika kita perhatikan, walaupun singkat dan sederhana, sesungguhnya makna doa Bapa Kami sangatlah dalam. Jika kita belum melihatnya demikian, maka sudah saatnya kita mohon ampun kepada Tuhan, dan memohon kepada Roh Kudus untuk membantu kita untuk meresapkan doa ini. Sebab, jika kita perhatikan, doa spontan yang baik sesungguhnya mengambil sumber dari doa Bapa Kami ini. Misalnya: “Tuhan, aku bersyukur dan memuji Engkau (=Dimuliakanlah nama-Mu), karena Engkau sungguh baik (”Bapa”). Aku rindu menyenangkan-Mu, ya Tuhan, dan ingin melayani Engkau (Datanglah Kerajaan-Mu). Namun seringkali aku jatuh, dan melukai-Mu dengan dosa-dosaku. Kasihanilah aku ya Tuhan (Ampunilah kesalahan kami). Maka, kumohon ya Tuhan, dampingilah aku, supaya aku bisa memperbaiki diri, dan hidup lebih baik dari hari kemarin (Janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan). Dan kumohon juga dari-Mu, berkat jasmani dan rohani agar aku dapat menjalani hari ini dengan baik (Berilah kami rejeki pada hari ini). Engkaulah Tuhan dan Allahku, kepada-Mulah aku berserah… (Jadilah kehendak-Mu, di atas bumi seperti di dalam surga). Amin.

Dengan demikian, dengan meresapkan doa Bapa Kami, kitapun dapat menilai, apakah doa-doa kita selama ini sudah cukup baik. Selanjutnya, mari kita menilik hati kita masing-masing, apakah kita sudah meresapkan doa Bapa Kami, setiap kali kita mendaraskannya. Doa ini adalah doa yang diajarkan oleh Yesus, oleh karena itu selayaknya kita hayati dan kita resapkan di dalam hati. Jangan sampai kita kita hanya menghafalkan kata-katanya saja, tanpa menjadikan kata-kata itu ungkapan hati. Atau sebaliknya, kita tidak lagi rajin mengucapkannya, karena lebih menyukai doa- doa dengan perkataan kita sendiri. Alangkah baiknya, jika di samping doa- doa spontan maupun doa hening, kita tetap mengucapkan doa Bapa Kami ini dengan sikap batin yang baik. Sebab doa Bapa Kami adalah doa yang sempurna yang berasal dari Allah sendiri, dan karenanya marilah kita mengucapkannya dengan kasih yang besar kepada Dia yang telah mengajarkan-Nya kepada kita!

Catatan kaki:

1. Lihat KGK 2765, 2781

2. St. Teresa of Avila, The Way of Perfection, Text prepared by Kieran Kavanaugh OCD, (Washington DC: ICS Publication, 2000), p. 317

3. KGK 2768

4. 2 Pet 1:4; 1 Yoh 3:1; KGK 2766, 2780

5. Mzm 111:9; Luk 1:49

6. Letters of St. Augustine to Proba, CXXX, chap. XI- 21


Sumber : http://katolisitas.org/2009/07/03/doa-bapa-kami-doa-yang-sempurna/